Penerapan Sistem Boarding Pass dan Check-in Mandiri Stasiun Kereta Api
PT KAI Daop 1 Jakarta mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang KA yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 1 Jakarta. Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA. Sistem boarding pass ini sebelumnya telah diterapkan di Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta. Pada tahap awal, implementasi sistem ini akan diberlakukan di Stasiun Gambir mulai Kamis 23 Juni mendatang.
Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dapat melakukan check in pada mesin check in mandiri di stasiun, mulai dua belas jam sebelum keberangkatan KA. Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check in mandiri. Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun. "Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," ujar Bambang S. Prayitno selaku Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.
Proses check-in menggunakan mesin check-in mandiri di stasiun keberangkatan rata- rata hanya butuh waktu 5 detik. Durasi waktu ini lebih cepat 10 detik dibandingkan proses cetak tiket mandiri yang rata- rata memerlukan 15 detik per tiket. Cepatnya proses check-in ini karena penggunaan sistem thermal dalam pencetakan boarding pass. Sedangkan pencetakaan tiket yang ada selama ini masih menggunakan sistim dot matrix.
Sementara untuk penumpang yang membeli tiket go show, setelah mendapatkan tiket, penumpang tetap harus melakukan check in pada mesin check in mandiri untuk mencetak boarding pass. Setelah berhasil mencetak boarding pass, maka penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang. "Penumpang tetap wajib menunjukan Kartu Identitas asli yang ada fotonya, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus," ujar Bambang.
PT KAI Daop 1 Jakarta berharap pemberlakuan sistem check in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket palsu yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah. Jumlah mesin check in mandiri pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi dengan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan. Dengan penerapan sistem check-in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode boking transaksi pembelian tiket. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu. Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistim ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check-in. Diharapkan penerapan sistem check-in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api.
Sumber :
https://www.kereta-api.co.id/?_it8tnz=Mg==&_8dnts=ZGV0YWls&_4zph=MTE=&_24nd=ODQ0
Comments
Post a Comment